Pengertian Al-Hadis, As-Sunah, Atsar dan Hadis Qudsi, Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an, Sejarah Pembukuan Hadits, dan Model-model Penelitian Hadis
A. Pengertian Al-Hadist
Secara etimonologi kata”Hadis” berasal dari asal kata ุญَุฏَุซَ
- َูุญْุฏِุซُ – ุญُุฏُْูุซًุง – ูุญَุฏَุงุซَุฉً. Hadis dari akar asal kata memiliki beberapa makna, di
antaranya :
a. ุงูุฌِุฏَّุฉ (al-Jiddah: baru), dalam arti
sesuatu yang ada setelah tidak ada atau sesuatu yang setelah tidak ada, lawan
dari kata Al-Qadim terdahulu.
b. ุงูุทَّุฑُّู (Ath-Thari: lunak, lembut dan baru).
c. ุงูุฎَุจَุฑُ ูุงْูููุงَู ُ (al-Khabar: berita, pembicaraan dan perkataan).
Sedangkan secara terminologi hadis adalah segala sesuatu yang bersumber dari nabi SAW baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum dan ketentuan-ketentuan Allah yang disyaratkan kepada manusia.
Dalam hadis ada baberapa pembagian diantaranya hadis qouli, hadis fi’li, dan hadis taqriri.
1. Hadits Qauli adalah segala sesuatu yang disandarkan
kepada Nabi Muhammad SAW yang berupa perkataan ataupun ucapan yang berkaitan
dengan aqidah, syariah dan akhlak.
2. Hadits Fi’li adalah hadits yang menyebutkan
perbuatan Nabi Muhammad SAW yang sampai kepada kita, seperti hadits tentang
sholat dan haji.
3. Hadits Taqriri yaitu penetapan atau penilaian
Rasulullah SAW terhadap apa yang diucapkan atau dilakukan para sahabat yang
perkataan atau perbuatan mereka diakui dan dibenarkan oleh Nabi SAW.
B. Pengertian As-Sunnah
Sunnah menurut bahasa adalah ุงูุณูุฑุฉ ุงูู
ุชุจุนุฉ yaitu
suatu perjalanan yang diikuti, baik dinilai perjalanan baik atau perjalanan
buruk. Makna sunnah lain diartikan ุงูุนุงุฏุฉ ุงูู
ุณุชู
ุฑุฉ yaitu tradisi yang
kontinu.
C. Pengertian Atsar
Atsar secara bahasa berarti Baqiyyatu Asy-Syai’i (ุจููุฉ
ุงูุดูุก) yang berarti sisa dari sesuatu, atau jejak.
D. Pengertian Hadist Qudsi
Hadits qudsi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Nabi
shallallaahu ‘alaihi wasallam dari Allah ta’ala. Hadits qudsi ini juga
terkadang disebut dengan hadits rabbaaniy atau hadits ilaahiy.
Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an:
1. Bayan At-taqrir
Menguatkan dan menegaskan hukum yang terdapat dalam al
– qur’an. Disini hadist berfungsi memperkuat dan memperkokoh hukum yang
dinyatakan oleh al qur’an.
2. Bayan At-Tafsir
Yang dimaksud dengan Bayan At–Tafsir adalah memberikan
perincian dan penafsiran terhadap ayat-ayat al – qur’an yang masih mujmal,
memberikan taqyid (persyaratan) terhadap ayat-ayat al qur’an yang masih mutlaq
danmemberikan taksis (penentuan khusus) terhadap aya-ayat al qur’an yang masih
umum.
3. Bayan At-Tasyri’
Hadist menetapkan hukum baru yang tidak ditetapkan
oleh al qur’an. Banyak hal yang hukumnya tidak ditetapkan secara pasti. Hukum
yang terjadi adalah merupakan produk hadit/sunnah yang tidak ditunjukkan oleh
al – qur’an.
E. Sejarah Pembukuan Hadits
Di masa abad pertama hijriyah, yaitu masa Rasulullah saw, khulafaur rasyidin, dan sebagian besar masa bani Umayyah hingga akhir abad pertama hijriyah, hadis-hadis Rasulullah itu di sampaikan melalui dari mulut ke mulut dan berpindah-pindah dari tempat satu ketempat lain. Pada masa itu para perawi menghapalkan hadis berdasarkan kekuatan hapalan pada diri mereka. Dan hapalan mereka terkenal kuat hingga mampu mengeluarkan kembali hadis-hadis yang mereka hapal secara lisan yang mereka rekam dalam ingatan mereka.
Pembukuan hadis terbentuk pada masa pemerintahan
Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang di nobatkan pada akhir abad pertama,yakni
tahun 99 hijriyah dan memasuki abad ke dua hijriyah. Pada masa ini datnglah
angin segar yang mendukung kelestarian hadis. Umar bin abdul aziz terkenal
sebagai khalifah rasyidin yang kelima. Kemudian di kembangkan pula oleh
ulama-ulama berikutnya. Dalam pembukuan hadis ini juga sekaligus dilakukan
usaha penyeleksian hadis yang diterima (maqbul) dan di tolak (mardud) dengan
menggunakan metode sanad dan isnad.
F. Model-model Penelitian Hadits
1. Model H.M Quraish Shihab
Penelitian yang dilakukan Quraish Shihab terhadap
hadits menunjukkan jumlahnya tidak lebih banyak jika dibandingkan dengan
penelitian terhadap Alquran. Dalam bukunya berjudul membumikan alquran, quraish
shihab hanya meneliti dua sisi dari keberadaan hadits, yaitu mengenai hubungan
hadits dan alquran serta fungsi dan posisi sunnah dalam tafsir. Bahan-bahan
penelitian yang beliau gunakan adalah bahan kepustakaan atau bahan bacaan,
yaitu sejumlah buku yang ditulis para pakar dibidang hadits termasuk pula
alquran.Sedangkan sifat penelitiannya adalah deskriptif analitis, dan bukan uji
hipotesis. Hasil penelitian quraish shihab tentang fungsi hadits terhadap
alquran, menyatakan bahwa alquran menekankan bahwa rasul saw. berfungsi
menjelaskan maksud firman-firman Allah (QS 16:44).
2. Model Musthafa Al-Siba’iy
Musthafa Al-Siba’iy yang dikenal sebagai tokoh
intelektual muslim dri mesir dan disebut-sebut sebagai pengikut gerakan
ikhwanul muslimin, selain banyak menulis (meneliti) tentang masalah-masalah
social ekonomi dari sudut pandang islam, juga menulis buku-buku materi kajian
agama islam. Penelitian yang dilakukan Musthafa Al-Siba’iy dalam bukunya itu
bercorak eksploratif dengan menggunakan pendekatan historis dan disajikan
secara deskriptif analitis.Yakni dalam sistem penyajiannya menggunakan
pendekatan kronologi urutan waktu dalam sejarah.Ia berupaya mendapatkan
bahan-bahan penelitian sebanyak-banyaknya dari berbagai literature hadits
sepanjang perjalanan kurun waktu yang tidak singkat.
3. Model Muhammad Al-Ghazali
Muhammad al-ghazali yang menyajikan hasil penelitiannya tentang hadits dalam bukunya berjudul al-sunnah al-nabawiyah baina ahl al-fiqhwa ahl al-hadits adalah salah seorang ulama jebolan universitas al-azhar mesir yang disegani didunia islam, khusunya timur tengah, dan salah seorang penulis arab yang sangat prouktif. Menurut quraish shihab, buku ini telah menimbulkan tanggapan yang berbeda, sehingga menjadi salah satu buku terlaris dengan lima kali naik cetak dalam waktu antara januari-oktober 1989.
Nama: Ahmad Nafisal Mahfud
Kelas: IAT 2
Matkul: Pengantar Studi Islam
Institusi: UIN KHAS JEMBER

Komentar
Posting Komentar