Pengertian Alquran, Otentisitas Al-Qur'an, isi kandungan Alquran, fungsi dan peranan Al-Qur'an, Pengertian tafsir dan fungsinya, metodologi penafsiran Al-Qur'an, model-model penelitian Al-Qur'an.
A. Pengertian Al-qur’an
Al-Qur’an adalah kitab suci bagi umat islam. Selain kitab suci, Al-Qur’an juga merupakan sumber hukum utama dalam ajaran agama islam. Al-Qur’an berisi tentang aturan-aturan kehiduan manusia di dunia yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW lewat perantaraan malaikat jibril.
Secara
bahasa Al-Qur’an berasal dari bahasa arab yaitu qur’an, dimana kata “qur’an”
sendiri merupakan akar kata dari ΩΨ±Ψ£ – ΩΩΨ±Ψ£ – ΩΨ±Ψ’ΩΨ§ .
Kata ΩΨ±Ψ’ΩΨ§ secara bahasa berarti bacaan. Sedangkan
pengertian Al-Qur’an menurut istilah ialah firman Allah yang berbentuk
mukjizat, diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, melalui malaikat jibril yang
tertulis dalam di dalam mushahif, yang diriwayatkan kepada kita dengan
mutawatir, merupakan ibadah bila membacanya,dimulai dengan surat
Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas.
B. Otentisitas Al-Qur’an
Allah
menjamin keotentikan Al-Qur’an, jaminan yang diberikan atas dasar Kemahakuasaan
dan Kemahatahuan-Nya, serta berkat upaya-upaya yang dilakukan oleh
makhluk-makhluk-Nya, terutama oleh manusia. Dengan jaminan ayat di atas, setiap
Muslim percaya bahwa apa yang dibaca dan didengarnya sebagai Al-Qur’an tidak
berbeda sedikit pun dengan apa yang pernah dibaca oleh Rasulullah SAW., dan
yang didengar serta dibaca oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW.
Almarhum ‘Abdul-Halim Mahmud, mantan
Syaikh Al-Azhar mengatakan: “Para orientalis yang dari saat ke saat berusaha
menunjukkan kelemahan Al-Qur’an, tidak mendapatkan celah untuk meragukan
keotentikannya. Hal ini disebabkan oleh bukti-bukti
kesejarahan yang mengantarkan mereka kepada kesimpulan tersebut. Seorang ulama
besar Syi’ah kontemporer, Muhammad Husain Al-Thabathaba’iy, yang menyatakan
bahwa sejarah Al-Qur’an demikian jelas dan terbuka, sejak turunnya sampai masa
kini. Ia dibaca oleh kaum Muslim sejak dahulu sampai sekarang, sehingga pada
hakikatnya Al-Qur’an tidak membutuhkan sejarah untuk membuktikan
keotentikannya. Dr. Mustafa Mahmud, mengutip pendapat Rasyad Khalifah, juga
mengemukakan bahwa dalam Al-Qur’an sendiri terdapat bukti-bukti sekaligus
jaminan akan keotentikannya.
Huruf-huruf
hija’iyah yang terdapat pada awal beberapa surah dalam Al-Qur’an adalah jaminan
keutuhan Al-Qur’an sebagaimana diterima oleh Rasulullah saw. Tidak berlebih dan
atau berkurang satu huruf pun dari kata-kata yang digunakan oleh Al-Qur’an.
Kesemuanya habis terbagi 19, sesuai dengan jumlah huruf-huruf B(i)sm Ali(a)h
Al-R(a)hm(a)n Al-R(a)him. (Huruf a dan i dalam kurung tidak tertulis dalam
aksara bahasa Arab). Huruf (qaf) yang merupakan awal dari surah ke-50,
ditemukan terulang sebanyak 57 kali atau 3x19. Huruf-huruf kaf, ha’, ya’, ‘ayn,
shad, dalam surah Maryam, ditemukan sebanyak 798 kali atau 42x19. Dan lain
sebagainya.
C. Isi Kandungan Al-Qur’an
1. Aqidah
Aqidah
adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib
dimiliki oleh setiap orang di dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada
kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah
tidur dan tidak beranak dan diperanakkan.
2. Ibadah
Ibadah
adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian “fuqaha”
ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dkerjakan untuk
mendapatkan ridho dari Allah SWT.
3. Akhlak
Akhlak
adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau
akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah.
4. Hukum-hukum
Hukum
yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang
beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama
manusia yang terbukti bersalah.
5. Peringatan/Tadzkir
Tadzkir
atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan
ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa’id. Tadzkir juga bisa berupa
kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya.
6. Sejarah/Kisah
Sejarah
atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang
mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami
kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT.
7. Dorongan Untuk Berfikir
Di
dalam al-qur’an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan
pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya,
terutama mengenai alam semesta.
D. Fungsi dan
Peranan Al-Qur’an
1. Mujizat bagi Rasulullah Muhammad saw.
2. Pedoman hidup bagi setiap Muslim.
3. Korektor dan penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya
dan bernilai abadi.
E. Pengertian
tafsir dan Fungsinya
1. Pengertian Tafsir
Tafsir
secara etimologi mengikuti wazan taf’il, berasal dari kata fasr yang berarti
al-idah, al-sharh dan al-bayan (penjelasan atau keterangan). Tafsir secara
etimologis dapat dipakai untuk menyingkap sesuatu yang bersifat indrawi dan
dapat pula digunakan untuk menyingkap sesuatu yang bersifat maknawi (makna
rasional dari suatu teks). Sedangkan tafsir secara terminologi, ada beberapa
definisi yang berkembang dalam rumusan para pakar Ulum al-Qur’an. Al-Zarkashi
mendefinisikan tafsir dengan ”Ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW., menerangkan makna-maknanya, mengeluarkan hukumhukum
dan hikmah-hikmahnya”. Abu Hayyan mendefinisikan tafsir dengan “Ilmu yang
membahas tentang tata cara mengucapkan (membunyikan) lafadz-lafadz al-Qur’an,
sesuatu yang terindikasikan darinya, hukum-hukumnya baik mengenai kata-kata
tunggal maupun tarkib, makna-makna yang menjadi implikasi keadaan susunannya
dan segala sesuatu yang dapat menyempurnakannya (yang termasuk dalam hal ini
adalah mengetahui nasakh, sebab-sebab turunnya ayat, kisah-kisah yang dapat
menjelaskan sesuatu yang masih samar (mubham) dan segala sesuatu yang berkaitan
dengannya).” Dan masih banyak lagi para ulama’ mendefinisikan tafsir.
2. Fungsi tafsir
Fungsi tafsir al-quran dalam kehidupan yaitu memudahkan seseorang dalam memahami arti ayat per ayat agar menghindari hal-hal yang menyimpang dari ajaran, mengajarkan seseorang bagaimana mencintai al-quran dan isinya, menjadikan tafsir itu menjadi ilmu bermanfaat kedepannya, rasa ingin tahu dalam mengartikan dan memahami ayat al-quran dan mengaplikasikan ilmu tafsir ke dalam masyarakat.
F. Metedologi Penafsiran Al-Qur'an
1. Kaidah-kaidah Tafsir
Kajian tentang al Qur’an dalam kontek Ulum al Qur’an memiliki cakupan sangat luas, berasal dari dua kata ulum bentuk jama’ dari kata ilmu yang menjadi mudaf (menyandar) dari lafad al-Qur’an, sehingga secara etimologi kebahasaan lafadz ulum mengandung makna khusus yang disandarkan pada lafadz sesudahnya.
2. Metodologi Tafsir al Qur’an
Metode tafsir merupakan bagian dari pembahasan terkait dengan tekhnik penafsiran al Qur’an. Metode termasuk dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti cara atau tekhnik, jika dihubungkan dengan kajian tafsir, maka makna etimologis metode tafsir adalah cara menafsirkan. Metode tafsir secara termenologis menurut Nasruddin Baidan merupakan ilmu yang membahas tentanng bagaimana cara menafsirkan al Qur’an dengan menggunakan bentuk-bentuk tertentu.
G. Model-model penelitian dan Tafsir
1. Tafsir bir Riwayah
Tafsir
bir Riwayah adalah penafsiran ayat dengan ayat atau penafsiran ayat dengan
hadis Nabi Muhammad Saw., ini menjelaskan tentang makna sebagian ayat-ayat yang
sebagian sulit dipahami oleh para sahabat. Tafsir ini perkembanganya ada dua
periode yaitu:
a.
Periode lisan.
b.
Periode tadwin (kodifikasi-penulisan).
Tafsir
bir riwayah ini dibagi menjadi tiga yakni sebagai berikut:
1.
Penafsiran Al-qur’an dengan
Al-qur’an.
2.
Penafsiran Al-qur’an dengan Hadis.
3.
Tafsir Al-qur’an dengan ucpan
para sahabat.
2. Tafsir bir Ra’yi
Tafsir bir Ra’yi adalah suatu ijtihad yang dibangun diatas
dasar-dasar yang benar, kaidah yang lurus, yang harus dipergunakan oleh setiap
orang yang hendak menafsirkan Al-qur’an. Corak tafsir ini ada yang diterima dan
ada pula yang ditolak. Tafsir model ini dapat diterima sepanjang penafsiranya
memenuhi syarat-syarat berikut:
a.
Memiliki itikad yang benar dan
mematuhi ajaran agama.
b.
Mempunyai tujuan yang benar.
c.
Seorang penafsir harus
berpegang pada dalil naqli dari Nabi, sahabat, dan orang yang hidup
sezaman dengan mereka, serta harus menghindari segala sesuatu yang
tergolong bid’ah.
d.
Seorang penafsir harus
menguasai ilmu-ilmu yang semestinya diperlukan oleh penafsir seperti
bahasa arab.
3. Tafsir bil Isyari
Dalam tafsir bil isyari seorang mufasir dapat melihat makna
lain selain makna lahir yang terkandung oleh ayat Al-qur’ann namun makna lain
itu tidak tampak oleh setiap orang, kecuali orang-orang yang dibukakan hatinya
oleh Allah dan diterangkan mata hatinya.
a.
Periodesasi Pertumbuhan dan
Perkembangan Tafsir
Menurut penelitian Quraish Shihab jika tafsir dilihat dari segi
penulisannya perkembangan tafsir dapat dibagi dalam tiga periode. Periode
pertama yaitu masa Rasulullah, sahabat dan permulaan tabi’in. Periode kedua bermula
dengan kodifikasi hadis secara resmi pada masa pemerintaahan Umar bin Abdul
Aziz. Periode
ketiga dimulai dengan penyusunan kitab-kitab tafsir secara khusus dan berdiri
sendiri.
b.
Corak Penafsiran
1.
Corak sastra bahasa.
2.
Corak filsafat dan teologi.
3.
Corak penafsiran ilmiah.
4.
Corak fiqih atau hukum.
5.
Corak tasawuf.
a.
Metode Tablily
Adalah suatu metode tafsir yang mufasirnya berusaha menjelaskan
kandungan ayat-ayat al-qur’an dari berbagai seginya dengan meneliti
aspeknya dan meyingkap seluruh maksudnya, mulai dari uraian makna kosakata,
makna kalimat, maksud setiap ungkapan, kaitan antar pemmisah (munasabat),
hingga sisi keterkaiatan antar pemisah itu (wajh Al-munasabat), dengan bantuan asbab
an nuzul, riwayat-riwayat yang berasal dari Nabi Saw., sahabat, dan
tabi’in.
b.
Metode Ijmali (Global)
Metode ijmali atau sering disebut juga dengan metode global adalah
cara menafsirkan ayat-ayat Al-qur’an dengan menunjukkan kandungan makna yang
terdapat pada suatu ayat secara global.
c.
Metode Muqarin
(perbandingan/komparasi)
Metode muqarin adalah suatu metode penafsiran Al-qur’an yang
dilakukan dengan cara membandingkan ayat Al-qur’an yang satu denga yang
lainnya, yaitu ayat-ayat yang mempunyai kemiripan redaksi dalam dua atau lebih kasus yang
berbeda, dan atau yang memiliki redaksi yang berbeda utuk masalah atau kasus yang
sama dan atau membandinkan ayat-ayat Al-qur’an dengan hadis-hadis Nabi Muhammad
Saw., yang
tampak bertentangan serta membandingka pendapat-pendapat ulama tafsir menyangkut penafsiran
Al-qur’an.
d.
Metode Maudlu’iy
Dimana metode ini penafsirnya berupaya menghimpun ayat-ayat Al-qur’an dari berbagai surat yang berkaitan dengan persoalan atau topik yang ditetapkan sebelumnya.
Nama: Ahmad Nafisal Mahfud
Kelas: IAT 2
Matkul: Pengantar Studi Islam
Institusi: IAIN JEMBER
Komentar
Posting Komentar